Tumblr Mouse Cursors
It's All In Mind: LOGO

Kamis, 08 November 2012

LOGO


LOGO

Logo, sesuatu yang sudah ada dari sejak jaman dahulu, disebut juga Simbol atau Lambang, yang fungsinya sebagai tanda atau identitas, secara denotatif mewakili suatu benda atau produk, secara konotatif mewakili suatu konsep. Suatu produk dapat menjadi mitos karena proses penyampaian “brand” nya disertai dengan ide-ide kreatif yang mengarah kepada gaya hidup. Alhasil sebuah sepatu bukan hanya sepatu untuk melindungi kaki, melainkan sebuah gaya hidup. Orang bukan lagi membeli benda dengan pertimbangan fungsi pakai nya, melainkan membeli merek, demi gengsi, aktualisasi diri.

Pembuatan logo bukan hanya untuk print-matter, tetapi juga diaplikasikan pada web atau screen based design. Logo di desain bukan untuk dipakai sendiri, melainkan untuk dipakai oleh klien.

Kata kunci : logo, gaya hidup

Logo, or trademarks or symbol were existed since a long time ago. With its function as a sign or identity, logo denotatively represent a thing or a product, and connotatively represent a concept. A product could be a myth simply because of how its brand delivered, involving creative ideas aiming to lifestyle. Eventually a pair of shoes not only protecting foot, but rather collateral relative. With logo representing brands, people are not buying things considering function, but more of prestige and self actualization.

A logo was not only for printed matter , but also applied for screen based design. A logo designed for client’s need and satisfaction.

Keywords : Logo, life style

Logo sudah ada sejak jaman prasejarah. Dimulai dengan perannya sebagai simbol dari kepercayaan kelompok yang dikembangkan berdasarkan keinginan untuk komunikasi sosial dan pengenalan dari “kebenaran” tertentu.

Sebagai contoh misalnya bentuk dasar, sebuah lingkaran, digunakan untuk menandakan sifat alam semesta yang tidak bertepi, mewakili sifat keabadian. Lingkaran juga menjadi simbol ideografi kuno, ditemukan di guha-guha prasejarah di Kolumbia, ada lukisan lingkaran yang digambarkan kosong, dan ada lingkaran yang diberi titik ditengahnya. Lingkaran yang kosong memberi makna mata atau mulut yang terbuka, lingkaran yang diberi titik ditengahnya yang menggambarkan matahari atau “mata” dari Penguasa Alam. Ideografi lingkaran ini sudah digunakan oleh hampir setiap kebudayaan yang ada dimuka bumi ini. Menurut Cooper (Cooper 1998: p.36) dalam agama Buddha lingkaran merupakan “Round of existence” melingkupi semua hal luarbiasa yang ada di dunia ini, dalam Zen lingkaran kosong adalah pencerahan.sedangkan lingkaran yang bertitik ditengahnya menggambarkan kesempurnaan siklus. Dalam Astrologi bentuk lingkaran menggambarkan matahari, serta merupakan simbol dari dewa-dewa matahari.

Bentuk lain adalah segitiga, yang digunakan untuk menegaskan konsep tri-tunggal, seperti kelahiran, kehidupan dan kematian, filsuf Yunani, Pitagoras pada abad ke 6 sebelum masehi menggunakan segitiga ini sebagai simbol dari kearifan. Menurut Cooper (Cooper 1998: p.179) segitiga adalah sorga, bumi dan manusia atau ayah, ibu dan anak. Masih banyak lagi kepercayaan-kepercayaan di muka bumi ini yang menggunakan bentuk segitiga sebagai simbol yang memiliki arti religius.

Bentuk segi-empat, memiliki arti simbolis yang berlawanan dengan bentuk lingkaran. Jika lingkaran mewakili keabadian dan penguasa alam semesta, maka segiempat menandakan pembatasan, kebendaan dan tanah. Menurut Cooper (Cooper 1998: p.157) bila lingkaran menggambarkan dinamis dan kehidupan, maka segi-empat mengambarkan hal yang berlawanan, yaitu statis dan kematian.

Bentuk tanda-tanda sederhana seperti diatas adalah upaya manusia dari peradaban awal untuk berkomunikasi, tidak menggunakan lidah dengan berbicara, melainkan menggunakan gambar atau citra. Sebagaimana halnya awal terjadinya komunikasi verbal, untuk menggambarkan sesuatu dengan kata-kata atau dengan isyarat tangan dapat mengaburkan arti atau menjadi salah mengerti, namun tidak demikian halnya dengan gambar.

Simbol berkembang dan bahkan mulai dapat merepresentasikan pekembangan peradaban. Contohnya zaman Romawi, mereka mengembangkan logo pertama yang bersifat kebangsaan, SPQR, singkatan dari “Senatus Populusque Romanus” yang artinya Senat dan Rakyat Roma. (Thomas, 2000, p:10)

Pada abad ke 13 logo berupa tanda atau inisial perajin, juga sudah ditorehkan pada gerabah, semacam kendi dan mangkuk, juga dilukiskan pada benda-benda porselen, semuanya dengan tujuan untuk menunjukkan identitas produsen dan jaminan kualitas produk. Pada abad 13 ini juga pembuat roti di Inggris menandai rotinya dengan suatu bentuk, yang dapat membuat konsumennya mengidentifikasi sehingga apabila sesuai selera mereka akan membeli lagi roti dengan tanda yang dimaksud, disini “brand” sudah mulai berperan.

Simbol diaplikasikan kedalam karya seni, grafikus Jerman, Albrecht Dürer memberikan “logo” berupa inisial namanya pada semua karyanya, merupakan “hallmark” untuk kualitas terbaik dalam bidang seni-rupa.

Pada awal abad ke 19, penggunaan logo menjadi semakin kuat, produsen melihat suatu peluang yang sangat baik untuk mempromosikan berbagai produknya melalui iklan, dengan pencantuman logo sebagai identitas produsen. Procter & Gamble adalah perusahaan pertama yang menggunakan logo untuk tujuan komersial. Bermula dari mereka mulai mengapalkan lilin-lilin produk mereka ke kota-kota dipinggiran sungai Mississippi, sesampainya di pelabuhan pabean akan memberi stempel pada peti-peti pembungkus produk, stempel yang menggambarkan tanda bintang. Perusahaan ini kemudian menyadari bahwa konsumen akan mengenali tanda bintang ini sebagai produk Procter & Gamble. Setelah itu mereka mengolah tanda bintang ini dan menambahkan tanda bulan sabit, maka simbol ini semakin menjadi simbol dari kualitas, sehingga para pedagang hanya mau menerima peti-peti yang bergambar bintang.


Perusahaan-perusahaan besar lainnya mengenali peluang ini, dan kemudian Coca-cola, Quaker Oats mulai mengolah merek mereka menjadi billboards. Obat-obat paten dan tembakau kemudian mulai menggunakan logo untuk memasarkan produknya.
Perusahaan-perusahaan menjadi semakin menyadari akan pentingnya logo sebagai identitas yang menunjukkan kualitas suatu produk, sehingga perlu dibuat suatu aturan tentang penggunaan merek untuk menghindari merek ganda, maka dibuatlah hak paten atas merek, yang mencatat nama dan bentuk visual merek.
Tahun 1898, pentingnya logo sebagai alat penjualan mulai merata, tanda dan logo mulai muncul dimana-mana. Tanda Coca-cola yang asalnya adalah tulisan tangan dari personil bagian pembukuan perusahaan, menghiasi setiap botol khas dari produk mereka, dan tergantung pada papan di setiap toko yang menjual produk Coca-cola.
Logo semakin menjadi bentuk seni yang baru, dan desainer mulai mencari inspirasi ke tempat lain. Dengan berkembangnya gaya Bauhaus sebelum Perang dunia II, banyak bermunculan simbol-simbol abstrak bahkan sampai ke Amerika. Simbol dari perusahaan-perusahaan abad ke 19 kemudian “disegarkan” dengan bentuk-bentuk yang baru, kontemporer dan bergaya internasional. Menurut (Meggs, 1983: p.424) Banyak orang percaya bahwa pandangan struktur ekonomi kapitalis adalah ekspansi ekonomi yang berkesinambungan dan kemakmuran. “Good design is good business” menjadi semboyan diantara komunitas desain grafis tahun 1950an. Giovanni Pintori mendesain logo untuk pabrik mesin ketik Olivetti, dengan huruf huruf kecil sans serif yang diatur dengan spasi tipis. Identitas ini menjadi kuat bukan karena desain program, tetapi karena penampilannya konsisten dalam media promosi.


Di tahun 1960 an, logo menjadi lebih sederhana dan bahkan lebih matang. Chermayeff & Geismar mengembangkan “The Stark”, simbol berbentuk segi-delapan untuk Chase Manhattan Bank. Pionir dalam desain logo kontemporer Paul Rand, mereposisi IBM, Westinghouse, UPS dan lain-lainnya, semua dengan bentuk yang lebih mampat dengan lebih sedikit garis yang digunakan serta grafis yang lebih kuat dan tegas.


Di tahun 70 an dan 80 an, banyak perusahaan melakukan merger dan akuisisi, sehingga perusahaan – perusahaan semakin bervariasi dan desain logo harus lebih mampu mengekspresikan keunikan dan kompleksitas bentuk perusahaan. Perusahaan yang tadinya independen menjadi anak perusahaan besar, semakin sulit untuk menjadikan sebuah logo untuk merepresentasikan keseluruhan perusahaan dalam konglomerasi karena begitu majemuknya jenis usaha didalamnya. Trend menjadi kearah simbol yang tidak spesifik mengarah kepada sesuatu makna dan lebih generik dengan makna yang lebih luas, pendek kata, tanda-tanda itu menjadi tidak bermakna tegas.
Produk baru yang dikembangkan untuk kepentingan gaya hidup memerlukan “payung” logo. Fesyen memerlukan simbol yang dikenali secara instan dengan ciri kontemporer.
Nike dan Calvin Klein memilih simbol dan lettering yang akan menyatakan bahwa produk – produk dengan tanda ini dirancang atas nama mereka.


Kemudian Donna Karan (DKNY), Ralph Lauren dengan “Polo player” nya yang terkenal, mencantumkan logonya pada T shirt, bahkan pakaian dalam. Para pemakai merasa lebih bernilai dan “sporty” bila memakai produk ini, maka tak lama kemudian diikuti oleh Gucci dan Levi’s.


Dan kemudian perilaku ini berlanjut ke perusahaan-perusahaan yang baru, desainer- desainer dan pabrik yang baru, pemimpi-pemimpi baru dari dunia yang lebih mapan. Hal ini menandakan bahwa waktu kita berjalan dengan lebih cepat, simbol-simbol yang mudah dikenali untuk menunjukkan produk dan jasa perusahaan atau bahkan perseorangan. Seperti halnya Micahel Angelo, memahatkan namanya pada selempang jubah Maria dalam karyanya “Pieta”, pembuat menemukan cara tidak hanya mengidentifikasikan diri dan produknya, tetapi juga mengiklankannya. Dalam era media yang kacau dan meluas, suatu produk haruslah bisa mengiklankan dirinya, secara mandiri dan mencerminkan originalitas, dalam satu kata atau simbol. Tetapi hal ini tidaklah berarti bahwa sebuah logo baru tidak dapat dibuat tanpa bantuan spesialis dari biro desain, atau advertisng agency. Dari sejarah telah membuktikan bahwa logo yang ideal – dari pandangan marketing – harus sederhana, unik, berbeda dan yang terpenting, mudah diingat, harus segera memunculkan asosiasi pikiran kepada suatu produk atau jasa, yang dapat mencederungkan untuk membelinya secara berulang.
Dengan berkembangnya teknologi elektronika dan informatika, maka tuntutan akan penampilan logo pun berkembang. Logo tampilannya hendaknya tetap baik bila dibesarkan, dikecilkan, positif-negatif, emboss, kemudian ada tuntutan lagi 3 dimensi, dengan adanya dunia web design, maka ada tambahan tuntutan tampilan logo yaitu bisa dianimasikan, bahkan dengan identitas bunyi sekaligus.
Logo di desain bukan untuk dipakai oleh pendesain logo, melainkan untuk dipakai oleh klien. Untuk pembuatan logo yang ideal diperlukan data mengenai klien, bukan hanya dengan penelitian menggunakan daftar pertanyaan, tetapi juga pengamatan suasana, aspirasi dari setiap orang yang nantinya akan menggunakan logo sebagi “pakaiannya”

Catatan :
Tulisan ini dibuat pada tangal 12 November 2006, dan telah dimuat di Jurnal VISUAL vol 09 no 1 (2006), FSRD Universitas Tarumanagara, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar